Peringatan Perdagangan: Denmark Menerapkan Peraturan Baru tentang Makanan Impor

1

Pada tanggal 20 Februari 2025, Lembaran Negara Resmi Denmark menerbitkan Peraturan No. 181 dari Kementerian Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang menetapkan pembatasan khusus terhadap impor makanan, pakan, produk sampingan hewan, produk turunan, dan bahan yang bersentuhan dengan makanan. Peraturan ini akan berlaku efektif pada tanggal 21 Februari 2025. Isi utamanya meliputi:

Dirumuskan sesuai dengan Undang-Undang Pangan dan peraturan lainnya, ini berlaku untuk produk yang diimpor ke Denmark atau yang transit melalui Denmark ke negara ketiga. Produk yang relevan akan menghadapi pembatasan impor atau pengawasan yang lebih ketat. Ini tidak berlaku untuk produk yang diimpor melalui negara anggota Uni Eropa lainnya yang sudah beredar bebas di Uni Eropa, makanan non-hewani untuk konsumsi pribadi, dan sampel tertentu.

Peraturan tersebut menetapkan pembatasan khusus terhadap impor produk-produk terkait dari berbagai negara. Untuk makanan yang berasal dari hewan, hanya gelatin dari negara kita dan produk perairan (tidak termasuk produk perairan hasil budidaya, udang kupas atau olahan, dan lobster air tawar hasil tangkapan alami) yang diizinkan untuk diimpor. Apabila importir memastikan bahwa produk-produk tersebut diimpor semata-mata berdasarkan Peraturan Uni Eropa 2002/994/EC, mereka juga dapat mengimpor produk perairan hasil budidaya, udang kupas atau olahan, dan lobster air tawar hasil tangkapan alami, serta selongsong usus, daging kelinci, produk unggas, telur dan produk telur, madu, royal jelly, propolis, dan serbuk sari lebah.

Beras dan produk beras, serta makanan campuran yang mengandung bahan beras, harus memenuhi persyaratan Peraturan 2011/884/EU; sanksi untuk pelanggaran juga telah ditentukan.

Pedoman Operasi Kepatuhan:

Membangun sistem pemantauan dinamis untuk peraturan Uni Eropa, dengan fokus pada pembaruan waktu nyata dari basis data peraturan EC/UE. Disarankan agar perusahaan perdagangan dengan Tiongkok mengadopsi sistem "petugas kepatuhan" untuk secara khusus menangani hambatan perdagangan teknis. Proses logistik harus meningkatkan layanan "pra-klasifikasi" untuk memastikan kode HS sepenuhnya sesuai dengan karakteristik produk. Memanfaatkan sistem peringatan RASFF Uni Eropa untuk membangun mekanisme respons cepat untuk penarikan produk.

Pemberlakuan peraturan ini menandai implementasi strategi pengendalian perbatasan yang lebih ketat di bidang keamanan pangan oleh Denmark. Disarankan agar perusahaan pengekspor terkait segera melakukan penilaian mandiri kepatuhan, dengan perhatian khusus pada aspek-aspek yang sering diabaikan seperti penggunaan aditif, standar pelabelan, dan sertifikasi bahan kemasan, untuk menghindari pemicuan prosedur "peninjauan ketat" dari otoritas penegak hukum.

Layanan utama kami:

·Kapal Laut
·Pesawat Udara
·Dropshipping Satu Potong dari Gudang Luar Negeri

Silakan hubungi kami untuk menanyakan harga:
Contact: ivy@szwayota.com.cn
Whatsapp: +86 13632646894
Telepon/WeChat: +86 17898460377


Waktu posting: 24 Maret 2025