Peringatan Perdagangan: Denmark Menerapkan Peraturan Baru pada Makanan Impor

1

Pada tanggal 20 Februari 2025, Lembaran Negara Denmark menerbitkan Peraturan No. 181 dari Kementerian Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang menetapkan pembatasan khusus terhadap impor pangan, pakan, produk sampingan hewan, produk turunan, dan bahan yang bersentuhan dengan pangan. Peraturan ini akan berlaku efektif pada tanggal 21 Februari 2025. Isi utamanya meliputi:

Diformulasikan sesuai dengan Undang-Undang Pangan dan peraturan lainnya, hal ini berlaku untuk produk yang diimpor ke Denmark atau ditransitkan melalui Denmark ke negara ketiga. Produk terkait akan dikenakan pembatasan impor atau pengawasan yang lebih ketat. Hal ini tidak berlaku untuk produk yang diimpor melalui negara anggota Uni Eropa lainnya yang sudah beredar bebas di Uni Eropa, makanan non-hewan untuk penggunaan pribadi, dan sampel tertentu.

Peraturan ini menetapkan pembatasan khusus atas impor produk terkait dari berbagai negara. Untuk pangan hewani, hanya gelatin dari negara kita dan produk perairan (tidak termasuk produk perairan budidaya, udang kupas atau olahan, dan udang karang air tawar tangkapan alam) yang diizinkan untuk diimpor. Apabila importir memastikan bahwa produk tersebut diimpor semata-mata berdasarkan Peraturan Uni Eropa 2002/994/EC, mereka juga dapat mengimpor produk perairan budidaya, udang kupas atau olahan, dan udang karang air tawar tangkapan alam, serta selongsong, daging kelinci, produk unggas, telur dan produk telur, madu, royal jelly, propolis, dan bee pollen.

Beras dan produk beras, serta makanan komposit yang mengandung bahan beras, harus memenuhi persyaratan Peraturan 2011/884/EU; sanksi atas pelanggaran juga ditetapkan.

Pedoman Operasi Kepatuhan:

Bangun sistem pemantauan dinamis untuk regulasi Uni Eropa, dengan fokus pada pembaruan basis data regulasi EC/Uni Eropa secara real-time. Perusahaan dagang dengan Tiongkok direkomendasikan untuk mengadopsi sistem "petugas kepatuhan" guna secara spesifik mengatasi hambatan teknis perdagangan. Proses logistik harus meningkatkan layanan "pra-klasifikasi" untuk memastikan kode HS sepenuhnya sesuai dengan karakteristik produk. Manfaatkan sistem peringatan RASFF Uni Eropa untuk membangun mekanisme respons cepat terkait penarikan produk.

Pemberlakuan peraturan ini menandai penerapan strategi pengawasan perbatasan yang lebih ketat di Denmark dalam keamanan pangan. Perusahaan eksportir terkait disarankan untuk segera melakukan penilaian mandiri kepatuhan, dengan perhatian khusus diberikan pada aspek-aspek yang sering terabaikan seperti penggunaan aditif, standar pelabelan, dan sertifikasi bahan kemasan, untuk menghindari penerapan prosedur "tinjauan ketat" dari otoritas penegak hukum.

Layanan utama kami:

·Kapal Laut
·Kapal Udara
·Dropshipping One Piece Dari Gudang Luar Negeri

Selamat datang untuk menanyakan harga kepada kami:
Contact: ivy@szwayota.com.cn
Whatsapp:+86 13632646894
Telepon/Wechat : +86 17898460377


Waktu posting: 24-Mar-2025